Jumat, 26 Juni 2015

Penjelasan singkat kitab Ash-Shaum dari Sahih Bukhari; Bab (1) Kewajiban puasa Ramadhan



Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Segala puji bagi Allah atas segala limpahan karuniah-Nya kapada kita semua, serta shalawat dan salam untuk Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Insyaallah dengan pertolongan Allah subhanahu wa ta’aalaa kajian Ramadhan kali ini kita akan membahas penjelasan singkat kitab Ash-Shaum dari Sahih Al-Bukhariy.

Semoga Allah Yang Maha Pemurah menerima segala amal kebaikan yang kita lakukan, Amiin!

Pembahasan pertama:

Sahih Al-Bukhariy adalah buku yang disusun oleh Imam Al-Bukhariy Muhammad bin Isma’il, Abu Abdullah (w.256H) rahimahullah. Di dalamnya terkumpul beberapa hadits shahih yang beliau riwayatkan dengan sanadnya dari Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam.

Judul asli kitab ini adalah:

الجامع المسند الصحيح المختصر من أمور رسول الله صلى الله عليه وسلم وسننه وأيامه

“Kumpulan hadits musnad (sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah) yang sahih secara ringkas dari hal-hal yang berkaitan dengan Rasulullah shallallahu ‘alahii wa sallam, sunnah-sunnahnya dan kehidupan sehari-harinya”

Ulama sepakat bahwa Kitab Sahih Bukhariy adalah buku yang paling benar setelah Al-Qur’an Al-Karim, semua haditsnya sahih kecuali beberapa diataranya yang mendapat keritikan dari beberapa ulama terdahulu maupun kontemporer.

Imam Bukhari menyusun bukunya dengan menempatkan setiap hadits yang memiliki pembahasan sama dalam satu kitab, kemudian dalam setiap kitab dibagi menjadi beberapa bab.

Diantaranya adalah: Kitab tentang puasa.

Di dalamnya terbadap beberapa bab (enam puluh lebih) yang berhubungan dengan puasa, dan dalam setiap bab Imam Bukhari meriwayatkan beberapa hadits yang erat kaitannya dengan bab tersebut.

Imam Bukhari mendapat keritikan karena menyebutkan kitab tentang puasa setelah penyebutan beberapa kitab yang berhubungan dengan masalah ibadah haji, padalah yang lebih tepat adalah mendahulukan masalah puasa daripada haji karena kewajiban puasa lebih dahulu turun (tahun 2 hijriyah) daripada kewajiban haji (ada pentapat tahun 6, 7, 8, 9 atau 10 hijriyah), dan juga waktu pelaksanaan puasa Ramadhan lebih dahulu daripada ibadah haji.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسَةٍ، عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللهُ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَالْحَجِّ»

“Islam dibangun atas lima dasar; Mentauhidkan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan ibadah haji”.
Seorang berkata: Ibadah haji dan puasa Ramadhan.
Ibnu Umar berkata: Tidak, (yang benar) puasa Ramadhan dan ibadah haji. Seperti itu aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Sahih Muslim]

Pembahasan kedua:

Bab pertama dalam kitab Ash-Shaum adalah: Bab kewajiban puasa Ramadhan, dan firman Allah ta’aalaa:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ} [البقرة: 183]

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. [Al-Baqarah: 183]

Ayat surah Al-Baqarah ini dijadikan oleh Imam Bukhari sebagai dalil utama atas kewajiban puasa di bulan Ramadhan, sekaligus menunjukkan bahwa puasa yang dimaksud pada ayat tesebut adalah puasa Ramadhan sebagaimana dijelaskan pada ayat-ayat selanjutnya. Allah subhanahu wa ta’aalaa berfirman:

{شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ} [البقرة: 185]

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, ... [Al-Baqarah: 185]

Dan hadits pertama yang akan disebutkan oleh Imam Bukhari juga menjelaskan hal tersebut.

Puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya seperti makan, minum, dan berhubungan intim suami-istri, mulai dari terbit fajar sampai matahari tenggelam (magrib) dengan niat ibadah kepada Allah subhanahu wata’alaata.

Puasa Ramadhan wajib bagi setiap muslim yang telah balig, berakal, sehat, tidak sedang bepergian jauh (musafir), dan tidak sedang haid dan nifas bagi perempuan.

Dalam bab ini Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan tiga hadits yang menjadi dalil atas kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, yang pertama adalah hadits Thalhah bin Ubaidillah, kedua hadits Ibnu Umar, dan ketiga hadits Aisyah rahdyallahu ‘anhum.

Pembahasan ketiga:

Hadits pertama: Hadits Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu.

Bahwasanya seorang A'rabiy (orang Arab yang tinggal di pedalaman) datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kondisi rambut yang kusut, kemudian bertanya: Wahai Rasulullah, sampaikanlah kepadaku apa saja yang diwajibkan oleh Allah atasku dari amalan shalat?
Maka Rasulullah menjawab: Shalat lima waktu, kecuali jika engkau ingin shalat sunnah.
(Dalam riwayat lain, Rasulullah menjawab: “Shalat lima waktu dalam sehari-semalam”. A'rabiy bertanya: Apakah ada selain itu? Rasulullah menjawab: “Tidak ada, kecuali shalat sunnah”)
Kemudian A'rabiy itu bertanya lagi: Sampaikanlah kepadaku apa saja yang diwajibkan oleh Allah atasku dari amalan puasa?
Maka Rasulullah menjawab: Puasa di bulan Ramadhan, kecuali jika engkau ingin puasa sunnah.
(Dalam riwayat lain, Rasulullah menjawab: “Puasa Ramadhan”. A'rabiy bertanya: Apakah ada selain itu? Rasulullah menjawab: “Tidak ada kecuali puasa sunnah”)
Kemudian A'rabiy itu bertanya lagi: Sampaikanlah kepadaku apa saja yang diwajibkan oleh Allah atasku dari amalan zakat?
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kepadanya beberapa syari'at Islam.
A'rabiy itu kemudian berkata: Demi (Allah) Yang telah memuliakanmu, aku tidak akan melakukan amalan sunnah sedikitpun, dan aku tidak akan mengurangi apa yang telah diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun.
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ia beruntung jika ia jujur (kepada Allah atas perkataanya itu), atau ia akan masuk surga jika ia jujur.

Penjelasan singkat hadits di atas:

1.      Thalhah bin Ubaidillah bin Utsman Al-Qurasyiy At-Taimiy, Abu Muhammad Al-Madaniy (w.36H).

Beliau adalah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah seorang dari 8 sahabat yang paling pertama memeluk Islam, dan salah seorang dari 10 yang mendapat jaminan masuk surga dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«أَبُو بَكْرٍ فِي الجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِي الجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الجَنَّةِ، وَسَعْدٌ فِي الجَنَّةِ، وَسَعِيدٌ فِي الجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الجَرَّاحِ فِي الجَنَّةِ» [سنن الترمذي: صحيح]

“Abu Bakr (akan masuk) dalam surga, Umar dalam surga, Utsman dalam surga, Ali dalam surga, Thalhah dalam surga, Az-Zubair dalam surga, Abdurrahman bin ‘Auf dalam surga, Sa’ad (bin Abi Waqqash) dalam surga, Sa’id (bin Zayd) dalam surga, dan Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarraah dalam surga”. [Sunan Tirmidziy: Sahih]

2.      Hadits ini menunjukkan kewajiban shalat lima waktu (subuh, dzhuhur, ashar, magrib, dan Isya), dan tidak ada shalat yang wajib secara person (fardhu ‘ain) selainnya.

3.      Hadits ini menunjukkan kewajiban puasa Ramadhan, dan tidak ada puasa wajib secara person selainnya.

4.      Melaksanakan semua kewajiban dan meninggalkan semua yang haram adalah syarat keberuntungan di dunia dan di akhirat (masuk surga).

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu; Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ؟

Bagaimana pendapatmu, jika saya melaksanakan semua shalat wajib, aku berpuasa Ramadhan, aku menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambah sesuatupun selain itu, apakah aku bisa masuk surga?
Rasulullah menjawab: Iya.
Orang itu berkata: Demi Allah, aku tidak akan menambah sesuatupun selain itu. [Sahih Muslim]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Seorang A’rabiy mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya: Tunjukanlah kepadaku amalan jika aku amalkan maka aku akan masuk surga?
Rasulullah menjawab:

«تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ المَكْتُوبَةَ، وَتُؤَدِّي الزَّكَاةَ المَفْرُوضَةَ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ»

“Entkau menyembah Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, engkau mendirikan shalat wajib, menunaikan zakat fardhu, dan engkau berpuasa Ramadhan”
A’rabiy itu berkata: Demi (Allah) Yang jiwaku di tangan-Nya, aku tidak akan menambah selain ini.
Setelah orang itu berpaling, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الجَنَّةِ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا» [صحيح البخاري ومسلم]

“Barangsiapa yang senang melihat seorang dari penduduk surga, maka lihatlah orang ini”. [Sahih Bukhari dan Muslim]

5.      Boleh tidak melakukan amalan sunnah secara keseluruhan dengan syarat tidak meninggalkan kewajiban sedikitpun dan tidak melakukan yang haram sedikitpun, karena amalan sunnah adalah pelengkap amalan wajib yang kurang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

" إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ " [سنن الترمذي: صحيح]

“Sesungguhnya yang pertama diperiksa pada seorang hamba di hari kiamat dari amalannya adalah shalat-nya, maka jika sempurna maka beruntunglah ia dan selamatlah ia, dan jika rusak maka celakalah ia dan rugilah ia. Kemudian jika ada sesuatu yang kurang dari shalat wajibnya, Allah ‘azza wa jalla berfirman: Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah. Maka dengannya disempurnakan apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian setelah itu amalan lain diperiksa seperti itu.” [Sunan Tirmidziy: Sahih]

Allah mencintai orang yang banyak melakukan amalan sunnah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Allah subhanahu wata'ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ

"Tidak ada ibadah yang dipersembahkan hamba-Ku yang paling Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan tidaklah hamba-ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah sampai Aku mencintainya. Dan jika Aku mencintainya, maka Aku sebagai pendengaran yang ia pakai mendengar, penglihatan yang ia pakai melihat, tangan yang ia pakai memegang, dan kaki yang ia pakai berjalan, dan jika ia meminta kepada-Ku akan Aku berikan, dan jika ia minta perlindungan dari-Ku akan Aku lindungi". [Sahih Bukhari]

6.      Semangat seorang ‘Arabiy yang tinggal jauh dari kota Madinah untuk menuntut ilmu agama.

Dari Abu Ad-Dardaa' radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ، وَمَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا، وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ» [سنن أبي داود: صححه الألباني]

“Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat merendahkan sayapnya karena meridhai seorang yang menuntut ilmu. Sesungguhnya seorang ulama dimintakan ampunan untuknya oleh penghuni langit dan bumi dan ikan di lautan. Sesungguhnya keutamaan seorang ulama terhadap seorang ahli ibadah seperti keutamaan bulan malam purnama dibandingkan dengan bintang lainnya. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi, dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar atau dirham tapi mereka mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil sesuatu yang sangat besar”. [Sunan Abu Daud: Sahih]

7.      Menuntut ilmu agama dari orang yang paling ahli di bidangnya, bukan pada sembarang orang yang tidak jelas agamanya. Sebagaimana si A’rabiy yang tidak merasa cukup dengan hanya bertanya kepada orang disekitarnya yang sudah masuk Islam atau kepada siapa saja yang ia ditemui di kota Madinah.

Allah subhanahu wata’aalaa berfirman:

{فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النحل: 43]

"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui". [An-Nahl:43]

{فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيرًا } [الفرقان: 59]

"Maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui tentang Dia". [Al-Furqaan:59]

8.      Syari’at Islam itu mudah, tidak membutuhkan teori filsafat yang membingunkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

" إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ " [صحيح البخاري]

“Sesungguhnya agama Islam itu mudah (jika mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah dengan baik), dan seseorang tidak mempersulit urusan agama (dengan sesuatu yang tidak disyari’atkan) kecuali ia akan terkalahkan olehnya”. [Sahih Bukhari]

Pembahasan keempat:

Hadits kedua: Hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa Asyuraa' dan beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu, dan ketika diwajibkan puasa Ramadhan maka puasa Asyuraa' ditinggalkan (tidak wajib lagi).
Dan Abdullah bin Umar setelah itu tidak mejalankan puasa Asyura' kecuali jika bertepatan dengan puasa rutinnya.

Penjelasan singkat dari hadits di atas:

1)      Abdullah bin Umar bin Khatthab Al-Qurasyiy, Abu Abdurrahman Al-Makkiy (w.43 atau 74H).

Beliau adalah salah satu sahabat Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadits, beliau di urutan kedua setalah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, meriwayatkan sekitar 2630 hadits.

Ia juga salah satu dari empat sahabat Rasulullah yang bernama Abdullah yang banyak memberikan fatwa. Selain dirinya ada Abdullah bin Abbas, Abdullah bin ‘Amr, dan Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhum.

2)      Hadits ini menunjukkan kewajiban puasa Ramadhan, dan me-nasakh (menghapus) kewajiban puasa ‘Asyuraa’ sebelumnya.

3)      Puasa Asyura’ adalah puasa sunnah yang dilaksanakan padah hari kesepuluh bulan Muharram, diantara keutamaannya adalah menghapuskan dosa-dosa setahun sebelumnya.

Dari Abu Qatadah radiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ [صحيح مسلم]

"Puasa di hari Asyura', aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun sebelumnya". [Sahih Muslim]

Pembahasan kelima:

Hadits ketiga: Hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Bahwasanya kaum Quraisy dulunya berpuasa pada hari Asyuraa' di masa Jahiliyah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk berpuasa padah hari itu sampai diwajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mau maka berpuasalah di hari 'Asyura', dan barangsiapa yang mau (boleh) ia tidak puasa"

Penjelasan singkat hadits di atas:

1-   Biografi singkat Ummul Mu’minin, Aisyah binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anha dan beberapa keistimewaanya bisa dibaca di sini: "Aisyah binti Abi Bakr dan keistimewaannya"

2-      Hadits ini menunjukkan kewajiban puasa Ramadhan, dan me-nasakh (menghapus) kewajiban puasa ‘Asyuraa’ sebelumnya.

3-      Puasa ‘Asyuraa sudah ada sebelum Islam.

Ibnu Abbas radiyallahu 'anhuma berkata: Sesungguhnya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah mendapati mereka (kaum Yahudi) berpuasa pada suatu hari yaitu hari Asyura', mereka berkata: Ini adalah hari yang agung, hari dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa, dan menenggelamkan Fir'aun dan pengikutnya, maka Nabi Musa berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah.
Maka Rasulullah bersabda:

«أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Aku lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka!"
Maka Rasulullah pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk berpuasa. [Sahih Bukhari dan Muslim]

Abu Musa radiyallahu 'anhu berkata: Dulu penduduk Khaerbar (dari kaum Yahudi) berpuasa pada hari Asyura', mereka menjadikannya hari raya, wanita-wanita mereka memakai pakaian yang cantik dan perhiasan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada sahabatnya:

«فَصُومُوهُ أَنْتُمْ» [صحيح البخاري ومسلم]

"Berpuasalah kalian di hari Asyura'!" [Sahih Bukhari dan Muslim]

NB: Di akhir kitab Ash-Shaum, Imam Bukhariy rahimahullah mengkhususkan satu bab tentang puasa ‘Asyuraa’.

Pembahasan keenam:

Hadits lain yang menunjukkan kewajiban puasa Ramadhan, diantaranya:

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu; Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ» [سنن النسائي: صحيح]

“Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh berkah (mubarak), Allah 'azza wajalla mewajibkan atas kalian untuk berpuasa pada bulan itu, dibuka pada bulan itu pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu neraka, dan setan yang jahat dibelenggu. Pada bulan itu Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalang dari kebaikannya berarti ia betul-betul telah terhalang dari kebaikan”. [Sunan An-Nasa'i: Sahih]

Wallahu ta’aalaa a’lam!

Lihat juga: Buku tentang "PUASA" - Puasa 'Asyuraa' - Keutamaan puasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...