بسم
الله الرحمن الرحيم
Sebelumnya telah disebutkan beberapa ayat dan
hadits tentang berbakti kepada kedua orang tua,
berikut ini hal-hal yang mesti dilakukan untuk berbakti kepada kedua orang tua,
diantaranya:
Taat pada keduanya
Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu
'anhuma berkata: Sesungguhnya bapakku mengadukanku kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda:
«أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا، وَلَا تَعْصِهِ»
[مسند أحمد: حسن]
“Taatilah bapakmu selama ia hidup, dan jangan
engkau mendurhakainya”. [Musnad Ahmad: Hasan]
Abdullah bin Umar radhiyallahu
'anhuma berkata: Dulu aku memiliki seorang
istri dan aku sangat mencintainya akan tetapi Umar membencinya, maka ia
berkata kepadaku: Ceraikan istrimu itu! Dan aku menolakna, maka Umar mendatangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu, maka Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
«طَلِّقْهَا» [سنن أبي داود:
صحيح]
“Ceraikan istrimu”. [Sunan Abi Daud: Sahih]
Berbakti dalam kebaikan
Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا
وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا}
[العنكبوت: 8]
Dan
kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan
jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. [Al-‘Ankabuut:8]
{وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا
لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا} [لقمان: 15]
Dan
jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.
[Luqman:15]
Tidak menyakitinya dengan perkataan dan
perbuatan
{إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا
أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا
كَرِيمًا} [الإسراء: 23]
Jika
salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia.
[Al-Israa’:23]
Mengucapkan
kata “ah” kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan
kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Merendah terhadap keduanya dengan penuh
sayang
{وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ} [الإسراء:
24]
Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan. [Al-Israa’:24]
Selalu mendo’akan mereka
{وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي
صَغِيرًا} [الإسراء: 24]
Dan
ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil".
[Al-Israa’:24]
{رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ}
[إبراهيم: 41]
“Ya
Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang
mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". [Ibrahim:41]
{رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ
بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ
إِلَّا تَبَارًا} [نوح: 28]
“Ya Tuhanku! ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke
rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan.
Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain
kebinasaan". [Nuuh:28]
Mengutamakan kedua orang tua dalam
nafkah
{يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ
وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ} [البقرة: 215]
Mereka
bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang
kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." [Al-Baqarah:215]
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu
'anhuma; Bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan bertanya: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta
da nana, dan sesungguhnya orang tuaku membutuhkan hartaku?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
«أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ، إِنَّ أَوْلَادَكُمْ
مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ، فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلَادِكُمْ» [سنن أبي داود:
صححه الألباني]
“Engkau dan hartamu adalah milik orang tuamu,
sesungguhnya anak-anakmu adalah diantara usahamu yang baik, maka makanlah dari
hasil usaha anak-anakmu”. [Sunan Abi Daud: Sahih]
Dalam riwayat lain:
«أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ» [سنن ابن ماجه:
صحيح]
“Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu”.
[Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Izin kedua orang tua untuk berjihad
Dari
Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu 'anhu;
Bahwasanya seorang lelaki hijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dari Yaman, maka beliau bertanya:
«هَلْ لَكَ أَحَدٌ بِالْيَمَنِ؟»
“Apakah
engkau punya keluarga di Yaman?”
Ia
menjawab: Kedua orang tua saya!
Beliau
bertanya lagi:
«أَذِنَا لَكَ؟»
“Apakah
keduanya mengizinkamu?”
Ia
menjawab: Tidak!
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«ارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَاسْتَأْذِنْهُمَا،
فَإِنْ أَذِنَا لَكَ فَجَاهِدْ، وَإِلَّا فَبِرَّهُمَا» [سنن أبي داود: صحيح]
“Kembalilah
kepada keduaya dan mintalah izinnya, maka jika keduanya mengizinkanmu maka
berjihadlah, jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya”. [Sunan Abi Daud:
Sahih]
Tidak membuat mereka menagis
Abdullah
bin ‘Amr radhiyallahu 'anhuma berkata: Sorang lelaki datang kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dan berkata: Aku datang kepadamu untuk membai’atmu atas
hijrah, dan aku meninggalkan kedua orang tuaku menangis!
Maka
beliau bersabda:
«ارْجِعْ عَلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا
كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا» [سنن أبي داود:
صحيح]
“Kembalilah pada keduanya, dan buatlah mereka tertawa
sebagaimana engkau telah membuatnya menangis”. [Sunan Abi Daud: Sahih]
Tidak mencaci mereka
Dari
Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhuma;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الكَبَائِرِ
أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ»
“Sesungguhnya
diantara dosa-dosa besar adalah seseorang melaknat (mencaci) kedua orang
tuanya”
Sahabat
bertanya: Ya Rasulallah, bagaimana seseorang mencaci kedua orang tuanya?
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
«يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ،
فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ» [صحيح البخاري
ومسلم]
“Seseorang
mencaci bapak orang lain, maka orang tersebut membalas dan mencaci orang tuannya
dan mencaci ibunya”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ [صحيح مسلم]
“Allah
melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya”. [Sahih Muslim]
Ibu lebih diutamakan
Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu
berkata: Seorang laki-laki bertanya:
Ya Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ أُمُّكَ، ثُمَّ
أَبُوكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ» [صحيح مسلم]
“Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu, kemudian yang
paling dekat denganmu”. [Sahih Muslim]
Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu 'anhu;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثَلَاثًا، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ
بِآبَائِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ» [سنن ابن ماجه:صحيح]
“Sesungguhnya Allah mewasiatkan pada kalian
untuk berbakti pada ibu kalian (tiga kali), sesungguhnya Allah mewasiatkan pada
kalian untuk berbakti pada bapak kalian, sesungguhnya Allah mewasiatkan pada
kalian untuk berbakti pada kerabat kalian yang terdekat lalu yang terdekat”.
[Sunan Ibnu Majah: Sahih]
Berbakti sekalipun mereka kafir
Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu
'anhuma berkata: Ibuku mendatangiku, dan ia seorang yang musyrik pada masa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku meminta izin
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku berkata: Ibuku datang
mengharapkan silaturahim, apakah aku boleh menyambung silaturahim ibuku?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ» [صحيح البخاري
ومسلم]
“Tentu, sambunglah silaturahim ibumu!”. [Sahih
Bukhari dan Muslim]
Anak tidak akan mampu membalas budi
orang tuanya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu;
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لَا يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدًا، إِلَّا
أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ» [صحيح مسلم]
“Seorang
anak tidak akan mampu membalas budi orang tuanya, kecuali jika ia mendapatinya
sebagai budak lalu membelinya kemudian memerdekakannya”. [Sahih Muslim]
Yang dilakukan setelah orang tua wafat:
1.
Mendo’akannya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
" إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ
عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ " [صحيح مسلم]
"Jika seseorang meninggal maka terputuslah semua amalannya
kecuali tiga; Sedekah jariah (manfaatnya bertahan lama), atau ilmu yang
bermanfaat, atau anak saleh yang mendo'akan untuknya". [Sahih Muslim]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا
؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ [سنن ابن ماجه:
حسنه الألباني]
"Sesungguhnya seseorang diangkat
derajatnya dalam surga, lalu ia berkata: Dari mana pahala ini? Kemudian
dikatakan padanya: Dari istigfar anakmu untuk kamu". [Sunan Ibnu Majah:
Hasan]
2.
Melunasi hutangnya
{مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ}
[النساء: 11]
(Pembagian
warisan) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar
hutangnya. [An-Nisaa’:11]
3.
Menunaikan
nadzarnya
Sa’ad bin ‘Ubadah Al-Anshariy radhiyallahu 'anhuma meminta fatwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tentang nadza ibunya yang meninggal sebelum melunasinya,
maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«اقْضِهِ عَنْهَا» [صحيح البخاري ومسلم]
“Tunaikan untuknya”. [Sahih Bukhari dan Muslim]
4.
Sedekah
Abu Hurairah radhiyallahu
'anhu berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam:
إِنَّ أَبِي مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا، وَلَمْ يُوصِ، فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ
أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ؟ قَالَ: «نَعَمْ» [صحيح مسلم]
Sesungguhnya bapakku meninggal dan mewariskan harta, dan ia tidak
berwasiat. Apakah akan menghapuskan dosa-dosanya jika aku bersedekah untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
"Iya". [Sahih Muslim]
Aisyah radhiyallahu
'anha berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam: Sesungguhnya ibuku
mati secara tiba-tiba, dan aku merasa jika ia sempat berbicara maka ia akan
bersedekah, apakah boleh aku bersedekah untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا [صحيح البخاري ومسلم]
"Iya, bersedekahlah untuknya". [Sahih Bukhari dan
Muslim]
Sa'ad bin 'Ubadah radhiyallahu
'anhu berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal. Apakah
boleh aku bersedekah untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«نَعَمْ»
Iya.
Aku bertanya lagi: Sedekah apakah yang paling
baik?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
«سَقْيُ الْمَاءِ» [سنن النسائي:
حسنه الألباني]
"Tempat minum untuk umum". [Sunan An-Nasa'i: Hasan]
'Amru bin Al-'Ash radhiyallahu
'anhu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang pembayaran nazar orang tua.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
" أَمَّا أَبُوكَ، فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ
بِالتَّوْحِيدِ، فَصُمْتَ، وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ، نَفَعَهُ ذَلِكَ " [مسند أحمد:
حسنه الألباني]
"Adapun bapakmu, seandainya ia mengakui aqidah tauhid,
kemudian engkau puasa dan bersedekah untuknya maka itu akan bermanfaat
baginya". [Musnad Ahmad: Hasan]
5.
Puasa
Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam dan bertanya: Ya
Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal dan memiliki utang puasa sebulan,
apakah boleh aku menunaikan untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
نَعَمْ ، فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى [صحيح البخاري ومسلم]
"Iya, utang kepada Allah lebih berhak ditunaikan".
[Sahih Bukhari dan Muslim]
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
«مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ
وَلِيُّهُ» [صحيح البخاري ومسلم]
"Barangsiapa yang meninggal dan punya utang puasa maka
walinya boleh berpuasa untuknya". [Sahih Bukhari dan Muslim]
6.
Haji dan
umrah
Ibnu Abbas radhiyallahu
'anhuma berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam dan bertanya: Sesungguhnya
ibuku telah bernazar untuk menunaikan ibadah haji, lalu ibuku meninggal sebelum
menunaikannya, apakah boleh aku menunaikan ibadah haji untuknya?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا ، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ
قَاضِيَتَهُ ؟
"Iya, tunaikanlah untuknya. Menurutmu jika seandainya ibumu
memiliki utang apakah engkau akan membayarkan untuknya?"
Wanita itu menjawab: Iya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اقْضُوا اللَّهَ الَّذِي لَهُ فَإِنَّ اللَّهَ أَحَقُّ بِالْوَفَاءِ
"Bayarlah utang ibumu kepada Allah, karena sesungguhnya hak
Allah lebih berhak ditunaikan". [Sahih Bukhari]
7.
Berbakti
kepada orang terdekatnya setelah mereka meninggal
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ
أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ» [صحيح مسلم]
“Sesungguhnya termasuk barbakti (kepada kedua
orang tua) yang terbaik adalah dengan menyambung hubungan dengan orang yang
dulu dicintai oleh bapaknya setelah meninggalnya”. [Sahih Muslim]
8.
Mempelajari Al-Qur’an
Dari Buraidah radhiyallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
" ...، وَيُكْسَى وَالِدَاهُ حُلَّتَيْنِ
لَا يُقَوَّمُ لَهُمَا أَهْلُ الدُّنْيَا فَيَقُولَانِ: بِمَ كُسِينَا هَذَا ؟ فَيُقَالُ:
بِأَخْذِ وَلَدِكُمَا الْقُرْآنَ ، ... [مسند أحمد: حسن]
“…, dan kedua orang tuanya dipakaikan perhiasan yang tidak
diketahui berapa nilainya oleh penduduk dunia. Maka kedua orang tuanya berkata:
"Dengan amalan apa kami dipakaikan ini?" Maka dikatakan pada
keduanya: "Dengan amalan Al-Qur'an anak kalian berdua, …”. [Musnad
Ahmad: Hasan]
9.
Banyak melakukan
amal shaleh.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
«إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ،
وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ كَسْبِهِ» [سنن النسائي: صححه الألباني]
"Sesungguhnya yang paling baik dimakan oleh seseorang
adalah hasil dari usahanya, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil dari
usahanya". [Sunan An-Nasa'i: Sahih]
Hadits ini menunjukkah bahwa anakh adalah hasil usaha orang tuanya, sehingga amalan shaleh yang dilakukan sang anak pahalanya juga diberikan kepada orang tuanya.
Wallahu
a’lam!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda adalah pelajaran berharga bagi saya ...